
.png)
LAPORKAN! adalah aplikasi pengelolaan dugaan pelanggaran yang bersifat independen yang dikelola oleh Deloitte sebagai perusahaan yang profesional, yang bekerja untuk Grup Ainomoto Indonesia.
LAPORKAN! dapat digunakan oleh Karyawan, Pelanggan, Supplier, Vendor dan Masyarakat Umum guna melaporkan dugaan pelanggaran, yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dengan mengembangkan melalui nilai-nilai perusahaan ke dalam perilaku dan etika bisnis sesuai dengan Ajinomoto Group Policies (AGP)
Aplikasi LAPORKAN! ini, kerahasiaan Pelapor sangat dijaga dan Pelapor dapat memilih pelaporan secara anonim maupun tidak anonim
Ruang lingkup dugaan pelanggaran di aplikasi LAPORKAN! adalah:
1. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
2. Pencurian/Penggelapan
3. Penyuapan/Gratifikasi
4. Penyalahgunaan Wewenang/Jabatan
5. Pembocoran Data dan Informasi Rahasia Perusahaan
6. Penyalahgunaan Narkoba, Zat Additif Berbahaya dan Judi
7. Pelecehan Seksual
8. Pelanggaran Kode Etik Lainnya Sesuai AGP atau Aturan Yang Berlaku
“SUARA ANDA MENGUBAH TEMPAT KERJA”, jangan ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui LAPORKAN! BAGAIMANA CARA MELAPORKAN
Pelapor dapat mengakses LAPORKAN! melalui situs whistleblowing, dengan mengklik tombol dibawah ini. LAPORKAN
Atau melalui:
SMS dan WhatsApp : 0811 9002 7590
Saluran Telepon : 021 5095 5718
Faksimili : 021 5095 5719
Surat Pos : PO Box 2717