Environment

Ajinomoto Indonesia Raih Penghargaan Industri Hijau dengan Kategori Level Tertinggi dari Kementerian Perindustrian RI

Diterbitkan oleh Author Ajinomoto pada 22 December 2022

PT AJINOMOTO INDONESIA (Ajinomoto) baru-baru ini mendapatkan penghargaan Industri Hijau dengan kategori level tertinggi, yaitu level 5. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI setelah melalui serangkaian proses penilaian.

Menurut Padmo Yatmoko - General Manager (GM) QSE Division PT AJINOMOTO INDONESIA Pabrik Mojokerto, setelah tahun lalu Ajinomoto mendapatkan penghargaan Industri Hijau level 4, di tahun ini Ajinomoto mendapatkan nilai di atas 90% oleh Kemenperin RI, atas upaya dalam peningkatan efisiensi bahan baku, air, listrik, SDM, dan teknologi, serta kinerja pengolahan limbah dan emisi.



PT AJINOMOTO INDONESIA menerima Penghargaan Industri Hijau Level-5 Tahun 2022 dari Kementrian Perindustrian Indonesia. Penghargaan ini  merupakan level tertinggi dari penilaian Industri Hijau dengan score di atas 90%. Tampak pada gambar (ketiga dari kanan) Padmo Yatmoko - General Manager QSE Division Pabrik Mojokerto PT AJINOMOTO INDONESIA menerima penghargaan secara langsung di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.


“Syukur alhamdulillah penghargaan ini sangat berarti bagi kemajuan aktivitas ramah lingkungan & keberlanjutan perusahaan. Penghargaan ini juga memberikan rasa kebanggaan dan tambahan motivasi bagi kami untuk terus memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia yang menjadi prioritas utama kami,” ungkap Padmo, ketika menerima trophy Industri Hijau level 5 di Gedung Kemenperin RI, Jakarta (25/11/2022).

“Aktivitas dalam pencapaian penghargaan Industri Hijau level tertinggi ini merupakan manifestasi dari realisasi Visi Ajinomoto yaitu: menurunkan dampak ke lingkungan hingga 50% pada tahun 2030, dengan berfokus pada: pengurangan efek gas rumah kaca, sampah plastik, serta manajemen limbah dan sustainability. Kemudian, kami juga menjalankan peningkatan efisiensi pemakaian bahan baku, air, energi, simplifikasi proses dan penerapan teknologi, aplikasi prinsip 4R (reuse, recycle, reduce, dan recovery), serta melakukan praktik sirkuler ekonomi yang sejalan dengan prinsip Ajinomoto Shared Value (ASV)” lanjutnya.


 


Padmo menambahkan, dengan mengikuti penilaian Industri Hijau beberapa manfaat yang diperoleh Ajinomoto, antara lain:

  1. Meningkatkan efisiensi penggunaan material, air dan energi
  2. Pengelolaan limbah B3 & emisi yang lebih baik
  3. Meningkatkan image sebagai perusahaan yang ramah lingkungan
  4. Meningkatkan efisiensi biaya produksi sehingga meningkatkan daya saing perusahaan

Sebagai target selanjutnya, Grup Ajinomoto Indonesia akan berupaya mempertahankan predikat Industri Hijau level 5 ini, dan upgrade performance untuk bisa mendapatkan Sertifikat Industri Hijau (SIH) dari Kemenperin RI. Sertifikat Industri Hijau ini merupakan rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap perusahaan dalam pemenuhan Standar Industri Hijau.

Penghargaan Industri Hijau merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin RI untuk Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat (UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian).


Artikel Terkait